Sukses

Mendagri: Gunakan Politik Uang, Parpol Rendahkan Martabat Rakyat

Mendagri meminta semua pihak untuk tidak mengoyak tenun kebangsaan yang selama ini menjadi bagian dalam kehidupan berbangsa.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan praktik menggunakan politik uang dalam pemilu sama halnya dengan merendahkan martabat rakyat.

"Politik uang harus dihindari. Para calon atau partai tertentu yang menggunakan politik uang untuk menentukan siapa yang harus dipilih dalam pemilu telah secara nyata merendahkan martabat rakyat," kata Mendagri Tjahjo, Selasa 3 Maret 2018.

Politisi PDIP ini menekankan, saat ini telah terjadi degradasi semangat nasionalisme. Maraknya isu terkait suku, agama ras dan antargolongan (SARA), dan menurunnya solidaritas dan gotong-royong mencerminkan perilaku kehidupan yang telah jauh dari semangat nasionalisme.

Dalam tahun politik 2018, Tjahjo mengajak seluruh pihak untuk bergerak menyuarakan pilkada damai, menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu SARA. Dia menegaskan penggunaan isu SARA dalam pilkada dapat menimbulkan banyak kegaduhan dan memecah-belah bangsa.

Lebih jauh Tjahjo mengaku dirinya telah meresmikan patung tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia dr. Tjipto Mangoenkoesoemo di Ambarawa, Semarang. Menurut dia, patung itu turut mengingatkan pentingnya menjaga dan merawat tenun kebangsaan yang telah dirintis oleh para pendahulu bangsa.

"Jangan kita koyak tenun kebangsaan yang selama ini telah menjadi bagian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang selama ini telah kita jaga bersama," tutup Mendagri Tjahjo.

Imbauan untuk tidak menggunakan politik uang juga disuarakan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Secara khusus, ia berharap hajatan politik 2018 dan 2019 tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga memiliki makna substansial yang mencerminkan proses demokrasi berkualitas.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Wujudkan Demokrasi Beradab

Terlebih Pilkada serentak tahun ini akan lebih dinamis karena melibatkan 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

"Politik uang dan politik transaksional harus mulai kita hindari dan tinggalkan untuk mewujudkan demokrasi yang beradab dan berkualitas," papar Bamsoet.

 

Reporter: Fikri Faqih

Sumber : Merdeka.com