Sukses

PBNU: Terkutuklah Penyebar Hoax

Menurut Said, kelompok penyebar hoax ingin memecah belah persatuan bangsa, serta mencoreng nama Islam.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mendesak polisi mengusut tuntas berbagai jaringan yang sengaja menyebarkan informasi bohong alias hoax.

"Terkutuklah orang yang menyebarkan berita kebohongan. Saya minta polisi, bukan hanya menangkap, tapi siapa di belakangnya, apa tujuan motifnya," uar Said Aqil di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu,4 Februari 2018.

Ia menyesalkan adanya kelompok yang mengaku sebagai komunitas muslim, namun menyebarkan berita hoax ke masyarakat. Menurut dia, adanya kelompok itu hanya ingin memecah belah persatuan bangsa, serta mencoreng nama Islam.

"Saya sayangkan kok atas nama muslim. Apa tidak tahu kebenaran agama Islam, apa umat Islam seperti itu karakternya? Iya dong (ada kesengajaan memecah belah bangsa)," ucap Said seperti dilansir dari Antara. 

Dia juga berharap, pemerintah sigap dengan berbagai informasi yang tidak benar. PBNU juga siap untuk bersama-sama pemerintah memerangi berbagai jaringan yang membuat berita bohong tersebut.

"Kami memberikan dukungan agar roda pemerintahan untuk bangsa ini berjalan baik. Kalau rakyat sudah dewasa, tidak perlu negara 'meng-counter' informasi hoax, namun masalahnya belum dewasa. Berita bohong sekali tidak percaya, tapi jika setiap hari disiarkan terus menjadi percaya," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Pengungkapa MCA

Terkait adanya pengungkapan kelompok Muslim Cyber Army (MCA) oleh polisi,  Said mengaku belum mengetahui apa tujuan kelompok itu menyebarkan hoax. Namun, diduga juga ada kaitannya dengan rencana kegiatan Pemilu Presiden 2019.

Dia berharap, baik dalam Pilkada 2018, ataupun Pemilu Presiden 2019, bisa berjalan dengan tertib dan lancar.

Sebelumnya Polisi berhasil mengungkap kasus penyebaran konten hoaks dan ujaran kebencian kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang tergabung dalam grup jejaring sosial "Whatsapp" dengan nama "The Family MCA". Polisi juga menangkap sejumlah orang yang diduga terkait dengan penyebaran berita bohong tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kelompok itu memang diduga sering menyebarkan isu provokatif di jejaring sosial, mulai dari isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan pencemaran nama baik Presiden hingga tokoh publik lainnya.

Selain ujaran kebencian, sindikat ini ditenggarai juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima. Polisi juga masih mendalami kemungkinan-kemungkinan lain seperti dugaan adanya orderan, pemberi sumber dana, hingga otak pelaku di belakang MCA.