Liputan6.com, Jakarta - Polisi mulai menemukan garis merah keterkaitan pihak-pihak yang menyebarkan ujaran kebencian dan hoax tentang penyerangan ulama dan kebangkitan PKI di media sosial.
Berdasarkan penelusuran, setidaknya ada dua kelompok yang begitu masif menyebar hoax dan ujaran kebencian di media sosial.
Baca Juga
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, ada peran kelompok Muslim Cyber Army (MCA) dan bekas Saracen di balik maraknya isu tersebut. Saracen diketahui sebagai kelompok penyebar hoax dan hate speech yang sebagian besar pentolannya telah ditangkap tahun lalu.
Advertisement
"Dari cluster Jatim, Jabar, dan Banten, terlihat bahwa di udara atau dunia maya pelakunya saling terhubung. Pelaku-pelaku yang tergabung dalam MCA itu juga tergabung dalam cluster X, ini adalah mantan Saracen," ujar Fadil di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018).
Kelompok ini disinyalisasi begitu masif menyebarkan hoax atau berita bohong tentang penyerangan ulama, tokoh agama, dan kebangkitan PKI. Mereka diduga sengaja menimbulkan ketakutan dan mendegradasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Usut Dalang Penyebaran Hoax
Saat ini penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri terus mendalami kasus ini, terutama terkait motif dan dalang penyebaran hoax tersebut. Polri berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya.
"Siapa di balik ini semua. Kami akan terus bekerja agar hoax, fitnah yang dapat mengganggu keamanan nasional ini bisa kami hilangkan," Fadil menegaskan.
Advertisement