Liputan6.com, Jakarta - Razia keselamatan berkendara mulai digelar Satwillantas Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Senin siang.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (5/3/2018), sejumlah motor dan mobil yang melintas di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, ini diberhentikan anggota polisi dan dinas perhubungan saat digelar operasi keselamatan berkendara. Selain memeriksa kelengkapan, petugas juga mengecek kelengkapan kendaraan.
Dalam razia kali ini, petugas memfokuskan pada pengendara motor yang menggunakan headset saat berkendara, merokok serta menggunakan telepon genggam. Untuk menyosialisasikan keselamatan berkendara ini, petugas juga turut menempelkan stiker di kendaraan.
Advertisement
Meski belum memberikan sangsi tilang, namun petugas sempat menegur sopir yang tak benar menggunakan sabuk pengamanan. Teguran juga diberikan bagi pengendara motor yang tidak mengikat tali motor.
Operasi keselamatan berkendara digelar mulai lima Maret hingga 25 Maret 2018 yang meliputi pelanggaran lalu lintas pengemudi. Adapun bentuk pelanggaran seperti menggunakan telepon, melawan arus, tidak menggunakan helm serta berboncengan lebih dari satu.