Liputan6.com, Jakarta Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI ke Provinsi Aceh, Dede Yusuf Macan Efendi, berharap, BPJS Ketenagakerjaan lebih proaktif dalam menarik calon anggotanya, terutama yang berasal dari pekerja informal, termasuk pekerja rentan. Ia juga ingin BPJS Ketenagakerjaan memaksimalkan sosialisasi kepada pekerja sektor informal.
“BPJS Ketenagakerjaan juga berkewajiban melindungi pekerja informal, termasuk pekerja rentan, seperti tukang becak, pemusik, dan lain-lain. Namun terkadang, ketidaktahuan dari pekerja rentan yang disebabkan kurangnya sosialisasi atas program tersebut, membuat sedikit para pekerja rentan yang masuk dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dede, dalam pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan di Banda Aceh, Aceh, Rabu (28/2/2018).
Baca Juga
Ia yakin informasi dan edukasi dari Tim BPJS Ketenagakerjaan mampu menarik para pekerja di sektor informal, khususnya pekerja rentan, untuk masuk menjadi anggota program tersebut. Sementara itu, terkait dengan permasalahan kurangnya kemampuan untuk membayar iuran secara berkelanjutan dari pekerja rentan, pihaknya berjanji akan mencarikan payung hukum agar pekerja rentan secara otomatis mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement
“Kita sedang mencari formula yang tepat agar pekerja rentan ini bisa menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Mungkin dananya bisa menggunakan CSR BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya itu perlu payung hukum. Kami akan membahas ini ke depan,” ucap Dede.
Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut menambahkan, pekerja rentan perlu dilindungi agar tidak jatuh miskin karena mengeluarkan biaya besar untuk berobat bila mengalami kecelakaan kerja. Selain itu, apabila terjadi risiko kepada pekerja rentan, keluarga yang ditinggalkan bisa mendapat santunan.
Menanggapi permintaan tersebut, Direktur Perencanaan dan Strategis BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, mengatakan bahwa pihaknya akan lebih proaktif dalam menyosialisasikan program, khususnya kepada para pekerja informal. Selain itu, ia juga berharap dana untuk pekerja rentan bisa dianggarkan melalui bantuan pemerintah, seperti program Jamkesmas dengan skema PBI.
Turut hadir dalam kunjungan kerja ini beberapa Anggota Komisi IX DPR RI, diantaranya Suir Syam, Khaidir Abdurrahman, Julianus Poteleba, Tina Nur Alam, Nihayatul Wafiroh, Irgan Chairul Mahfiz, Adang Sudrajat, Betti Sadiq Pasadigoe, dan Aliyah Mustika Ilham.
(*)