Sukses

Menkominfo: Tak Ada Kebocoran Data Registrasi Ulang Kartu SIM

Rudiantara mengatakan registrasi ulang hanya sebatas mencocokkan data pelanggan terkait NIK dan KK dengan Dukcapil.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara meminta masyarakat untuk tidak khawatir adanya kebocoran data pribadi dari hasil registrasi ulang kartu SIM telepon selular.

"‎Dari Kominfo tidak bocor, operator juga tidak bocor karena datanya tetap ada di Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil)," tegas Rudiantara di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Rudiantara mengatakan registrasi ulang kartu SIM hanya sebatas mencocokkan data pelanggan terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki oleh Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Jadi bukan datanya di operator, hanya konfirmasi saja," terang Rudiantara.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Ahmad M Ramli menuturkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan NIK registrasi kartu SIM.

Ia pun menyarankan apabila ada pengguna yang mengalami hal serupa dapat menghubungi langsung operator bersangkutan.

"Kami sedang menyelidiki tentang adanya satu NIK yang digunakan untuk banyak nomor karena ada kemungkinan kesengajaan di situ. Kalau ada pengguna yang merasa NIK-nya digunakan dapat melapor ke operator untuk dinonaktifkan," ujar Ramli.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

2 dari 2 halaman

NIK Dipakai Banyak Nomor

Sebelumnya, pengguna Indosat Ooredoo dengan akun @anindrastiwi memang sempat mengaku nomor Kartu Induk Penduduk (NIK) miliknya dipakai nomor lain untuk registrasi kartu SIM.

Berdasarkan kicauannya, ia menyebut NIK tersebut sudah digunakan lebih dari 50 nomor. Karena merasa ganjil, ia pun segera melaporkan kasus tersebut ke akun resmi Twitter Indosat Ooredoo.

"Bagaimana kak ini NIK saya bisa terpakai lebih dari 50 nomor saat saya cek registrasi di web Indosat @kemkominfo tolong solusinya bagaimana. Takutnya dipakai orang jahat," tulisnya seperti dikutip dari akun resmi Twitter @anindrastiwi, Senin (5/3/2018).

Dalam unggahan selanjutnya, ia sempat menaruh curiga pada lapak penjual yang pernah dimintai tolong. Selain ia memang melakukan registrasi kartu SIM di tempat itu, nomor yang terdaftar ternyata berurutan, mirip dengan pola nomor perdana yang biasanya dijual.

Menanggapi keluhan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun segera merespons dan menyarankan Aninda untuk mengunjungi gerai resmi operator membawa KTP dan KK. Selanjutnya, ia diminta untuk memblokir nomor yang bukan dimilikinya.

Ia pun mengaku dirinya sudah membuat pernyataan untuk memblokir nomor lain bukan miliknya, tapi terdaftar dengan NIK kepunyaannya. Selain Aninda, beberapa warganet ternyata pernah mengalami hal serupa.