Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto alias Setnov diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi. Irvanto yang kini menjadi tersangka korupsi e-KTP dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum KPK untuk terdakwa Setnov.
Setya Novanto bertanya kepada Irvan apakah pernah memberikan uang USD 3,5 juta kepada mantan Ketua DPR RI itu. Setya Novanto meminta Irvan menjelaskan waktu dan tempat pemberian uang yang diduga berkaitan dengan e-KTP.
“Apakah ada dana yang dikasihkan ke saya, kapan diserahkan, tanggal berapa, bulan berapa dengan siapa,” tanya Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
Advertisement
Irvanto yang biasa disapa Ivan ini mengaku tidak pernah memberikan uang yang disebut dalam dakwaan.
“Di sini saya dapat terangkan bahwa saya sungguh-sungguh tidak pernah memberikan kepada Om Nov (Setnov) sebagai om saya dalam bentuk apapun dan berupa apapun untuk proyek apapun,” kata Irvanto.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tegaskan Pemberian Uang
Mendengar pernyataan Irvanto, Setnov kembali menegaskan soal pemberian uang tersebut. Menurut Setnov, jika pemberian uang tersebut benar, sesuai dengan janjinya saat proses penyidikan, dia akan mengembalikan sejumlah uang itu.
“Sekali lagi saya siap mengganti sesuai dengan keputusan hakim. Saudara Ivan, sekali lagi saya tanya sejujurnya pernah nggak itu?,” tanya Setnov.
“Saya bersumpah, saya tidak pernah memberikan apa pun ke Pak Nov,” jawab Ivan.
Advertisement