Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno tak permasalahkan apabila RPTRA dibangun melalui dana CSR (Corporate Social Resnponsibility). Hanya saja dirinya tidak ingin apabila setelahnya perusahaan pemberi dana CSR itu memasang iklan di Ruan Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
"Saya enggak suka CSR yang berkedok CSR padahal itu adalah iklan. Kalau RPTRA itu CSR terus gambarnya satu produk sendiri itu bukan CSR itu namanya mengiklan," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Menurutnya apabila di RPTRA tersebut diberi gambar suatu produk maka hal itu sudah bisa dikatakan beriklan.
Advertisement
Namun, apabila memang ada yang ingin memasang iklan di RPTRA, Sandiaga membuka kesempatan tersebut dengan tidak mengatasnamakan dana CSR.
"Mereka mau bilang mau branding untuk produknya ya silakan," kata Sandi. Pemprov DKI pun akan memberi kemudahan kepada perusahaan mulai dari perizinan hingga perpajakan.
APBD untuk RPTRA
Menurut Sandi, dana RPTRA masih dianggarkan di APBD. Namun, dana tersebut tidak digunakan untuk pembangunan tapi hanya untuk perawatan RPTRA.
"Pasti ada APBD kalau untuk merawatnya untuk sebagian membantu," ucap Sandi. Selain untuk perawatan, dana RPTA di APBD juga digunakan untuk pembangunan prasarana dan sarana di sekitar RPTRA seperti jalan.
Advertisement