Sukses

Kejaksaan OTT 4 Pegawai BPN Semarang

Dua pejabat dan dua pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Semarang ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang pada Senin 5 Maret 2018 petang.

Liputan6.com, Semarang - Dua pejabat dan dua pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Semarang, Jawa Tengah ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang pada Senin 5 Maret 2018 petang. Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut dilakukan di kantor BNP Kota Semarang, Jalan Ki Mangunsarkoro.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Semarang Dwi Samudji, mengatakan pihaknya juga menyita 10 amplop yang berisi uang senilai Rp 32.400.000.

"Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan. Tapi benar, kami sudah amankan dan penangkapan," ujar Samudji soal OTT pejabat BPN itu di Kantor Kejari Semarang, Selasa (6/3/2018).

Dia mengatakan, keempat orang yang diamankan berinisial WR, S, J, dan F. Dari informasi yang beredar, WR adalah Kasubsi Pemeliharaan Data Pertanahan BPN Kota Semarang, Windari Rochmati. Sementara, S adalah Kepala BPN Kota Semarang, Sriyono. Sedangkan, J dan F adalah Jimny dan Fahmi yang merupakan tenaga honorer di instansi tersebut.

Namun, Samudji masih enggan mengonfirmasinya. "Nanti, kami informasikan lebih lanjut. Saat ini, prosesnya pemeriksaan sedang berlangsung," tutur Samudji.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Aduan Masyarakat

Dia menambahkan, OTT terhadap pejabat BNN Kota Semarang itu didasari surat No. 593/O.3.10/Fd.1/02/2018 tertanggal 28 Februari 2018.

"Ada berbagai aduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi, ya pungli dan sebagainya. Jadi, kita lakukan penyelidikan itu," ujar Samudji.

 

Reporter: Dian Ade Permana

Sumber: Merdeka.com