Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menitipkan sepucuk surat kepada kuasa hukum, Fifi Lety Indra, untuk diserahkan kepada majelis hakim. Apa isinya?
Fifi menjelaskan, surat yang disampaikan Ahok merupakan tulisan Veronica. Fifi tidak menjelaskan secara rinci ihwal isi surat yang dimaksud.
"Isinya pengakuan-lah," ucap dia, Rabu (7/3/2018).
Advertisement
Fifi menjelaskan, awalnya Ahok mengirim surat yang ditujukan untuk Veronica. Isinya berupa ucapan ulang tahun. Namun, tak disangka, Veronica membalas surat itu.
"Bu Vero ultah 4 Desember 2017. Jadi Pak Ahok ngirim ucapan dalam bentuk surat dikirimkan ke Bu Vero. Lalu, Bu Vero membalas dengan menulis surat di balik surat Pak Ahok," ujar dia.
Veronica membalas di kertas yang sama pada 28 Januari 2018. "Ahok mengirim 4 Desember 2017, Vero balas 28 Januari 2018," ujar dia.
Hadirkan Pendeta
Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang perceraian kasus perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan istrinya, Veronica Tan. Kali ini, kuasa hukum menghadirkan pendeta sebagai saksi.
Kuasa hukum, Fifi Lety Indra, menjelaskan pendeta berinsial Y merupakan pendeta yang memimpin jemaat di gereja di kawasan Jakarta Utara. Ahok dan Veronica merupakan bagian dari jemaatnya. Sehingga, Y sangat mengenal dekat Ahok dan Veronica.
"Pendeta ini mengenal kedua belah pihak," ujar Fify, Rabu (7/3/2018).
Fifi mengatakan pendeta sempat membantu dalam proses mediasi. Selain itu, pendeta juga sering menemani Ahok pada saat menjalani persidangan penodaan agama.
"Yang jelas waktu sidang Pak Ahok, Beliau suami-istri yang selalu mendampingi dan mendoakan,"Â ucap dia.
Advertisement