Liputan6.com, Jakarta - Larangan penggunaan cadar bagi mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menuai ragam tanggapan. Mereka ada yang pro dan tidak sedikit pula yang kontra atas kebijakan tersebut.
Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet menilai kebijakan Rektorat UIN Sunan Kalijaga yang melarang penggunaan cadar itu berpotensi melanggar konstitusi. Dia menilai kebijakan itu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan bertolak belakang dengan ketentuan Pasal 29 ayat (2) UUD NRI 1945.
Baca Juga
Untuk itu, ia meminta Komisi VIII DPR untuk segera mendorong Kementerian Agama meminta rektor UIN Sunan Kalijaga untuk bisa memisahkan antara budaya dengan ajaran agama.
Advertisement
"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu," ujar Bamsoet, Rabu (7/3/2018) mengutip pasal dalam UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan menjalankan peribadatan itu.
Namun, Bamsoet juga mengingatkan akan pentingnya mencegah pertumbuhan radikalisme di perguruan tinggi. Untuk itu, ia mendorong Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) segera memberikan imbauan kepada seluruh rektor agar dapat menerapkan kebijakan lebih persuasif kepada mahasiswa.
"Ini untuk menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme, baik dalam akademik maupun non-akademik di lingkungan kampus. Serta mencegah mahasiswa dan mahasiswi mengikuti suatu aliran radikal dan hal negatif lainnya," cetus dia.
Â
Identifikasi Saat Ujian
Larangan terhadap mahasiswi bercadar diterapkan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Merujuk kebijakan itu, mahasiswi bercadar harus melepas penutup wajah ketika berkegiatan di kampus.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi mengatakan, para mahasiswi sejak awal masuk kuliah telah disodori surat pernyataan untuk mengikuti aturan yang diterapkan rektorat.
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta disebutnya merupakan kampus negeri sehingga menganut Islam moderat dan berkeadilan.
"Yang bisa diterima ya moderat itu. Adil termasuk kepada diri sendiri," ucap dia. Selain itu, pelarangan penggunaan cadar juga didasari sebab lain. Misalnya untuk identifikasi saat ujian. "Bisa saja orang lain yang masuk, bukan orangnya. Karena memakai cadar," kata Yudian.
Advertisement