Sukses

BNN Sita 59 Kg Sabu dan 70 Ribu Pil Ekstasi Tangkapan Februari 2018

Kepala BNN mengatakan, kasus pertama yang diungkap merupakan sindikat Malaysia-Aceh-Medan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap enam kasus kejahatan narkoba dalam kurun waktu satu bulan, yakni Februari 2018. Hasilnya, petugas mengamankan 59 kilogram narkotika jenis sabu dan 70 ribu butir pil ekstasi.

Kepala BNN Irjen Heru Winarko menyampaikan, hampir keseluruhan barang haram itu berasal dari jaringan Malaysia-Sumatera.

"Kita lakukan operasi bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia," tutur Heru di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018).

Menurut Heru, kasus pertama yang diungkap merupakan sindikat Malaysia-Aceh-Medan. Petugas meringkus empat tersangka berinisial AMD alias AM (23), AMZ (26), ZF (35), dan DS alias MR (34).

AMZ tewas ditembak lantaran melawan saat diamankan di kawasan Medan, Sumatera Utara, Minggu, 25 Februari 2018.

"Kita mengamankan 15 kilogram (kg) sabu dan 70.905 ribu ekstasi yang dikirim lewat Jalur Penang, Malaysia," kata dia.

Kasus kedua juga masih sama melalui Jalur Penang, Malaysia. Seorang pria berinisial ED (35) dibekuk di Aceh Utara dengan barang bukti 20 kg sabu yang dikemas dalam 20 bungkus kemasan teh Tiongkok.

"Ketiga kita amankan 1,028 gram sabu dari dua pria MK dan MI di Bandara Soekarno-Hatta sesaat setelah mendarat dari Medan. Sabu dikemas plastik dan disembunyikan di sepatu. Dan control delivery kita tangkap FE di Tangerang," beber Kepala BNN Heru Winarko.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pengungkapan Kasus

Kasus keempat juga menggunakan sepatu sebagai modus penyelundupan sabu. Para pelaku berinisal MU (32), RA (28), dan MUR (26) diamankan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram pada Minggu 25 Februari 2018.

Kemudian tersangka lain dibekuk berinisal AH (33) selaku kurir di kawasan Jakarta Timur. Sementara itu, bandar berinisial DR (49) di Cibinong, Bogor.

Kasus kelima, BNN menggagalkan peredaran 10 kilogram sabu asal Aceh di kawasan Jakarta Selatan. Pelaku berinisial ZUL (36) dan ZOE (38) diamankan di kamar kos daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sementara pemesan berinisial A ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, dengan barang bukti 2 kg sabu.

"Terakhir, diamankan 5,1 kilogram sabu di Lampung Selatan pada 17 Februari. Dua orang kita amankan itu HS dan MY. Kemudian pengembangan kita tangkap pemilik sabu berinisial AT di Bandara Internasional Juanda, Surabaya hendak bertolak ke Jakarta," Heru menandaskan.