Liputan6.com, Jakarta - Polri telah mengirimkan tiga perwira tinggi untuk mengikuti open bidding atau lelang jabatan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jabatan itu kosong setelah ditinggal Irjen Heru Winarko yang kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Wakapolri Komjen Syafruddin mengungkapkan, ketiga nama tersebut salah satunya yakni Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli. Sementara dua jenderal lagi tidak diungkapkan secara gamblang.
"Satu lagi Kepala Biro di Bareskrim, satu lagi salah satu pejabat Polri (yang ditugaskan) di luar institusi Polri, yaitu BPN (Badan Pertanahan Nasional)," ujar Syafruddin di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2018).
Advertisement
Polri memiliki alasan kuat mengajukan tiga nama jenderalnya itu untuk mengikuti lelang jabatan di KPK. Menurut Syafruddin, ketiganya ahli di bidang investigasi. Mereka juga lulusan Federal Bureau of Investigation (FBI).
"Tiga-tiganya lulusan FBI, ahli investigasi, mahir dalam money laundry dan pemberantasan korupsi. Banyak predikatnya tiga orang itu," beber jenderal bintang tiga tersebut.
Mengenai proses pemilihan pengganti Irjen Heru Winarko ini, Syafruddin memastikan semuanya merupakan kewenangan KPK. Polri sama seperti lembaga lainnya, yakni hanya menyodorkan nama untuk mengikuti seleksi melalui mekanisme open bidding.
"Terserah mau dipakai atau tidak. Tidak ada masalah. Itu urusan KPK," ucap Syafruddin.
Tak Ada Nama Aris Budiman
Dengan dipastikannya tiga nama tersebut, maka wacana Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman diusulkan sebagai pengganti Heru selesai. Dipastikan tidak ada nama Aris dalam tiga nama yang direkomendasikan mengikuti open bidding itu.
"Tidak ada (nama Aris Budiman)," kata Syafruddin.
Di lokasi berbeda, Aris Budiman menyatakan bahwa dirinya memang tidak mengikuti lelang jabatan di KPK. Hal itu ia sampaikan di sela acara Rakernis Bareskrim Polri di Ancol, Jakarta Utara, Kamis.
"Nggak, nggak ikut (lelang jabatan Deputi Penindakan KPK). Saya diperintahkan Polri untuk jadi direktur," ucap Aris.
Lebih dari itu, Aris mengatakan, hingga saat ini dia belum mengetahui soal isu penarikan dirinya kembali ke Polri. Menurutnya mutasi jabatan merupakan kewenangan pimpinan Polri.
"Pimpinan Polri yang iniin (memutuskan). Saya belum tahu, beneran," ucap Aris.
Advertisement