Liputan6.com, Jakarta - Presiden PKS Sohibul Iman dilaporkan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, ke Polda Metro Jaya. Fahri menganggap Sohibul Iman kerasa kepala.
Keduanya bersengketa terkait status keanggotaan Fahri Hamzah di PKS. Sebelumnya, Fahri dipecat dari PKS.
Ia pun melawan dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Fahri memenangkan gugatan itu di dua tingkatan pengadilan.
Advertisement
Puncaknya, Fahri melaporkan Sohibul Iman ke polisi. Liputan6.com menanyakan responsnya beberapa saat setelah Fahri membuat laporan.
Sohibul menolak berbicara panjang lebar terkait laporan Fahri Hamzah. "Tidak ada yang perlu dikomentari, Mas," kata dia melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/3/2018) sore.
Fahri Ogah Mundur
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, dia enggan pindah ke partai lain meski Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara keras mendepaknya dari partai yang telah membesarkan namanya itu.
"Saya ingin memilih setia. Karena kesetiaan itu adalah lambang dari keteguhan hati, sesuatu yang tersembunyi dalam diri kita," ujar Fahri dalam diskusi berjudul 'Politik Jangan Baper' di Jakarta Selatan, Kamis (14/12/12) malam.
PKS pada 2016 lalu memecat Fahri dari partai. Menurut laman resminya, PKS.or.id, Fahri dinilai melanggar banyak aturan partai dan dinilai memperburuk citra partai karena telah pasang badan dalam kasus 'Papa Minta Saham' yang melibatkan Setya Novanto, dan pembangunan proyek gedung baru DPR.
"Jadi (jika) tidak diterima pun saya tetap bertahan di sini. Biarkan orang lain yang pergi, tapi saya akan bertahan. Enggak akan berubah soal itu," tegas Fahri.
Dia pun kembali menegaskan, akan terus bertahan dan tidak mau menjadi kutu loncat.
"Saya ingin bertahan dalam situasi sulit, orang lain boleh lompat ke sana kemari, tapi saya tetap di sini," ucap Fahri.
Advertisement