Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku butuh sosok yang luar biasa untuk mengisi posisi Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan (Dirdik). Pasalnya, dua posisi tersebut dinilai cukup penting dalam menjalankan tugas penindakan korupsi.
"Kami juga ingatkan, kita membutuhkan orang yang luar biasa untuk posisi Deputi Penindakan dan Direktur (Penyidikan) tersebut. Karena ini posisi yang cukup sentral sebagai tugas utama dari KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Posisi Deputi Penindakan KPK kosong setelah ditinggalkan Irjen Heru Winarko, yang dilantik Presiden Jokowi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sementara itu, posisi Dirdik bakal kosong karena Brigjen Pol Aris Budiman mendapat promosi dari Polri.
Advertisement
Febri mengatakan KPK telah menerima sejumlah nama yang dikirimkan oleh Polri dan Kejaksaan Agung, untuk mengikuti proses seleksi. Dia memastikan proses seleksi akan berjalan objektif dan terbuka.
"Kesiapannya proses seleksi sudah siap kita juga sudah pastikan konsultan yang akan menangani ini dan melakukan proses itu akan dilakukan secara objektif," kata Febri.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Syafruddin mengungkapkan, tiga nama yang dikirimkan untuk mengikuti open bidding atau lelang jabatan Deputi Penindakan KPK. Tiga nama tersebut salah satunya yakni Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli. Sementara dua jenderal lagi tidak diungkapkan secara gamblang.
"Satu lagi Kepala Biro di Bareskrim, satu lagi salah satu pejabat Polri (yang ditugaskan) di luar institusi Polri, yaitu BPN (Badan Pertanahan Nasional)," ujar Syafruddin di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis 8 Maret 2018.
Calon Mumpuni
Polri memiliki alasan kuat mengajukan tiga nama jenderalnya itu untuk mengikuti lelang jabatan di KPK. Menurut Syafruddin, ketiganya ahli di bidang investigasi. Mereka juga lulusan Federal Bureau of Investigation (FBI).
"Tiga-tiganya lulusan FBI, ahli investigasi, mahir dalam money laundry dan pemberantasan korupsi. Banyak predikatnya tiga orang itu," beber jenderal bintang tiga tersebut.
Mengenai proses pemilihan pengganti Irjen Heru Winarko ini, Syafruddin memastikan semuanya merupakan kewenangan KPK. Polri sama seperti lembaga lainnya, yakni hanya menyodorkan nama untuk mengikuti seleksi melalui mekanisme open bidding.
Advertisement