Liputan6.com, Jakarta: Terdakwa kasus dugaan cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004, Agus Condro, mengapresiasi penetapan tersangka terhadap Nunun Nurbaeti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, langkah yang diambil oleh KPK itu cukup berani.
"Artinya KPK serius, kita perlu berterima kasih karena KPK sampai pada satu sikap, Bu Nunun ditetapkan tersangka. Artinya, KPK memang serius mengungkap kasus ini. Karena memang susah katanya sakit tidak bisa diperiksa segala macam, tapi KPK berani mengambil kesimpulan layak dijadikan tersangka, artinya KPK sudah punya cukup bukti," ujar Agus saat ditemui wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (23/5).
Menurut Agus, seharusnya kita semua tidak beranggapan negatif terhadap kinerja KPK soal penanganan kasus dugaan cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004. "Kita mesti hargai KPK, jangan terus dituduh ini itu segala macam. KPK punya strategi sendiri, cuma kitanya saja yang kadang-kadang kurang sabar," katanya.
Seperti diketahui, Senin siang tadi, ketua KPK, Busyro Muqoddas mengungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR RI bahwa Nunun Nurbaeti telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap atas pemenangan Miranda Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.(BJK/ULF)
"Artinya KPK serius, kita perlu berterima kasih karena KPK sampai pada satu sikap, Bu Nunun ditetapkan tersangka. Artinya, KPK memang serius mengungkap kasus ini. Karena memang susah katanya sakit tidak bisa diperiksa segala macam, tapi KPK berani mengambil kesimpulan layak dijadikan tersangka, artinya KPK sudah punya cukup bukti," ujar Agus saat ditemui wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (23/5).
Menurut Agus, seharusnya kita semua tidak beranggapan negatif terhadap kinerja KPK soal penanganan kasus dugaan cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004. "Kita mesti hargai KPK, jangan terus dituduh ini itu segala macam. KPK punya strategi sendiri, cuma kitanya saja yang kadang-kadang kurang sabar," katanya.
Seperti diketahui, Senin siang tadi, ketua KPK, Busyro Muqoddas mengungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR RI bahwa Nunun Nurbaeti telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap atas pemenangan Miranda Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.(BJK/ULF)