Liputan6SCTV, Jakarta - Barang bukti suap Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Asrun, cagub Sulawesi Tenggara, sebesar Rp 2,8 miliar yang ditemukan KPK di Kendari, dibawa ke Jakarta. KPK sempat kesulitan menemukan uang tersebut sejak melakukan OTT, karena uang tersebut selalu berpindah-pindah, bahkan sempat disembunyikan di hutan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Sabtu (10/3/2018), Rabu, 7 Maret lalu, KPK menemukan keberadaan uang tersebut. Uang pecahan Rp 50 ribu yang disimpan dalam sebuah kardus besar ditemukan di rumah salah seorang kepercayaan Adriatma di Perumahan Beringin, Kelurahan Lepo Lepo, Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Asrun, calon Gubernur Sulawesi Tenggara, diduga menerima uang suap dari PT Sarana Bangun Nusantara, rekanan pemerintah Kota Kendari. Uang tersebut akan digunakan Asrun untuk biaya pencalonannya sebagai cagub Sulawesi Tenggara.
Advertisement