Sukses

13 Daftar Nama Calon Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK

Polri dan Kejaksaan Agung sudah mengajukan nama untuk mengisi posisi lowong di KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi nama-nama calon Deputi Penindakan usai ditinggal Irjen Heru Winarko yang diangkat Presiden Jokowi menjadi Kepala BNN.

Tak hanya pengganti Heru, KPK juga sudah menerima nama calon pengganti Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Aris kabarnya akan ditarik kembali ke institusi Polri.

Berikut nama-nama calon Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK.

Untuk calon Deputi Penindakan, Polri mengirim tiga nama, yakni Toni Harmanto, Firli, dan Abdul Hasyim Gani.

Sementara Kejaksaan Agung menyerahkan tujuh nama, yakni Feri Wibisono, Fadil Zumhana, Heffinur, Wisnu Baroto, Oktovianus, Tua Rinkes Silalahi, dan Witono.

Adapun calon Direktur Penyidikan ada tiga nama yang dikirim oleh Polri, yakni Edy Supriyadi, Andy Hartoyo, dan Djoko Poerwanto. Pihak Kejaksaan Agung tak mengirim perwakilannya untuk menggantikan Aris Budiman.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pihak lembaga antirasuah meminta kepada masyarakat untuk turut mendampingi dan mengawasi nama-nama tersebut di atas.

"Mohon masukan dari masyarakat sebagai bagian dari peran memperkuat upaya pemberantasan korupsi ke depan. Karena dua posisi yang akan diseleksi ini merupakan jabatan yang sangat penting bagi ikhtiar pemberantasan korupsi ke depan," ujar Febri saat dikonfirmasi, Minggu (11/3/2018).

2 dari 2 halaman

Telusuri Rekam Jejak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri rekam jejak setiap calon yang mendaftar sebagai Deputi Penindakan. Penelusuran rekam jejak memang lazim dilakukan oleh instansi penegak hukum.

"Rekam jejak sudah pasti, apakah yang bersangkutan pernah melakukan hal tidak baik," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Maret 2018.

Dalam proses seleksi, Basaria mengatakan pihaknya akan melibatkan instansi lainnya, seperti kepolisian, kejaksaan, BNN, dan PPATK. Hal ini guna menelusuri rekam jejak sehingga mendapatkan sosok yang tepat untuk mengisi posisi krusial di KPK.

"Standar (meminta bantuan BNN dan PPATK untuk mengecek) itu selalu kita lakukan. Kalau narkoba BNN, tindak pidana lain kepolisian dan kejaksaan, tindak pidana pencucian uang (ke) PPATK," jelas Basaria.

KPK sendiri membuka seleksi untuk posisi Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan (Dirdik). Sebab, posisi Deputi Penindakan kosong setelah ditinggalkan Irjen Heru Winarko, yang dilantik Presiden Jokowi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sementara itu, posisi Dirdik bakal kosong karena Brigjen Aris Budiman mendapat promosi dari Polri.