Sukses

Alasan Keluarga Hari Darmawan Tolak Permintaan Autopsi

Pihak keluarga menolak permintaan polisi yang ingin mengautopsi jasad Hari Darmawan. Pihak keluarga meyakini Hari Darmawan meregang nyawa secara normal, bukan oleh sebab tak wajar.

Liputan6.com, Denpasar - Pihak keluarga menolak permintaan polisi untuk mengautopsi jasad Hari Darmawan, pendiri Matahari Departement Store. Hari Darmawan ditemukan meninggal dunia di Sungai Ciliwung, Bogor, pada Sabtu pagi (10 Maret 2018) setelah dinyatakan hilang sejak Jumat malam.

Jasadnya ditemukan tersangkut batu di tepi sungai. Meski terdapat sejumlah luka di sekujur tubuh korban, namun pihak keluarga menolak permintaan polisi yang ingin mengautopsi jasad Hari Darmawan.

Pihak keluarga meyakini Hari Darmawan meregang nyawa secara normal, bukan oleh sebab tak wajar. Diwakili juru bicara Boy Nicholas Mandey, keluarga Hari beranggapan Hari Darmawan meregang nyawa akibat serangan jantung yang menjangkitinya.

Meski ia menyatakan pria 77 tahun itu tak punya riwayat penyakit jantung. Roy menuturkan, beberapa hari sebelum meninggal, Hari Darmawan mengeluh tidak enak badan.

"Keluarga meyakini beliau diperkirakan terkena serangan jantung yang kemudian terjatuh dan kemudian ditemukan meninggal dunia di pinggir sungai di belakang vila vaforitnya di Megamendung," tutur Roy saat ditemui di Rumah Duka Kertha Semadi Blok VIP di Jalan Cargo Permai, Ubung Kaja, Denpasar, Minggu (11/3/2018).

 

2 dari 2 halaman

Serahkan Pada Polisi

Atas dasar keyakinan itulah pihak keluarga menolak jasad Hari Darmawan diautopsi. Hanya saja, Roy menegaskan jika pihak kepolisian ingin melakukan pemeriksaan terkait kematian Hari Darmawan keluarga mempersilakan.

"Tapi kalau polisi mau ada pemeriksaan, itu wewenang polisi, silakan saja," katanya.