Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah memanggil perwakilan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait laporan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Rencananya, Polda juga akan meminta keterangan dari Biro Hukum DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Pemprov akan mengikuti proses hukum tersebut. "Kita pokoknya ikuti proses hukum," kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Senin (12/3/2018).
Sandiaga berharap, antara kepolisian dan Pemprov DKI akan sama-sama mengerti bahwa ditutupnya Jalan Jatibaru bukan hanya menyangkut aspek hukum, melainkan juga aspek lapangan pekerjaan. Sebab, ratusan PKL Tanah Abang saat ini bisa mencari nafkah secara resmi di tenda-tenda sepanjang Jalan Jatibaru.
Advertisement
"Kita insyaallah terbangun suatu pengertian yang sama bahwa landasan kebijakan itu diambil semata-mata dan dari segi aspek hukumnya dari aspek lapangan kerjanya. Kan kita lihat semakin banyak, semakin hari semakin banyak yang datang ke Balai Kota ini mencari lapangan kerja," ungkap Sandiaga Uno.
Â
Aspek Ekonomi dan Sosial
Selain aspek lapangan kerja, penutupan Jalan Jatibaru, kata Sandi juga sudah memperhitungkan aspek ekonomi dan sosial PKL di Tanah Abang.
"Kemarin ada 400 lebih lapangan kerja yang terancam karena tidak ada lahan usaha nah ini yang landasan ekonominya, sedangkan landasan sosialnya bisa kita lihat kemarin survei juga udah selesai hari ini ada pembahasan juga dengan teme di Ditlantas. Jadi sengaja tidak kita rilis supaya bisa berdiskusi,"Â Sandi memungkas.
Advertisement