Liputan6.com, Jakarta - Pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK). Hal tersebut dibenarkan oleh Mahkamah Agung (MA).
"Benar, yang ditangkap panitera Pengganti PN Tangerang. Tadi jam 16.30 WIB sudah dibawa sama KPK," kata Juru Bicara MA Suhadi saat dihubungi Liputan6.com, Senin (12/3/2018).
Baca Juga
Kendati begitu, dia mengaku belum mengetahui kasus apa yang menjerat salah satu pejabat di PN Tangerang tersebut. Dia mengatakan, Badan Pengawas MA akan turun tangan terkait OTT KPK itu.
Advertisement
"Badan Pengawas akan turun, tapi saya belum bisa hubungi ini. Belum tahu kalau ada sangkut pautnya dengan hakim," jelas dia.
Hingga kini, KPK belum memberikan informasi terkait kabar OTT yang terjadi di Kota Tangerang.
Saksikan video pilihan di bawah ini: