Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Tangerang. KPK menduga operasi senyap ini terkait dengan perkara perdata yang sedang ditangani PN Tangerang.
"Diduga transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tanggerang," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin, 12 Maret 2018.
Febri mengatakan dalam OTT tersebut, tim KPK turut mengamankan sejumlah uang. Selain itu, tim KPK juga mengamankan tujuh orang dalam OTT termasuk hakim dan panitera.
Advertisement
"Ada sejumlah uang yang diamankan. 7 orang (yang diamankan) tersebut unsurnya hakim, panitera, penasihat hukum dan swasta," imbunhya.
KPK kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tujuh orang yang diamankan. KPK juga memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.