Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui tim pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah serta pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan mulai melakukan razia bagi gedung tinggi yang melanggar pengelolaan air tanah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, razia di gedung-gedung itu untuk memastikan semua pihak menaati aturan. Selain itu, Anies menegaskan bahwa aturan berlaku tidak hanya bagi masyarakat kecil, tetapi juga untuk pengusaha besar.
"Ini seperti razia gedung tinggi, untuk memastikan mereka menaati semua aturan. kita ingin pada semua pesan yang jelas bahwa penegakan aturan di DKI bukan hanya pada mereka yang kecil dan lemah. Penegakan aturan juga pada mereka yang kuat dan besar. Semua yang berada di lingkungan Pemprov DKI harus taat pada aturan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin, 12 Maret 2018.
Advertisement
Mantan Mendikbud itu mencontohkan selama ini banyak kasus PKL yang berjualan di trotoar ditindak tegas. Namun, pelanggar aturan air tanah, yakni pengelola gedung tinggi, tidak ditindak tegas. Oleh karena itu, ia ingin penegakan hukum berlaku untuk semua kalangan.
"Seringkali kita menyaksikan pedagang pedagang yang berjualan di trotoar difoto, fotonya diedarkan. Mereka memang melanggar aturan karena kebutuhan. Di belakangmya ada gedung tinggi, yang itu juga melanggar aturan karena menyedot air tanah tanpa mengikuti tata kelola governance. Tapi kecenderungan kita adalah menegakan hukum pada mereka yang lemah dan melewatkan mereka yang besar,"Â ucap Anies
Â
Sangat Fatal
Padahal, pelanggaran yang dilakukan pihak yang seenaknya mengambil air tanah, menurut Anies, sangat fatal. Penyedotan air tanah besar-besaran lah yang membuat permukaaan tanah Jakarta terus menurun.
"Padahal, yang menyebabkan tanah kita di Jakarta turun adalah karena sedotan air yang luar biasa banyak di tempat itu, limbah yan,g terbuang tanpa dikelola. Karena itu kita tidak akan menoleransi lagi. Tim ini akan bekerja melakukan razia dan pengawasan, dan kita meminta seluruh pemilik dan pengelola gedung taat dan kooperatif," Anies menandaskan.
Advertisement