Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo enggan mengomentari pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang meminta KPK menunda pengumuman tersangka calon peserta Pilkada 2018.
Pria yang biasa disapa Bamsoet itu mempersilakan pemerintah melakukan hal tersebut.
Baca Juga
"Kami tidak bisa masuk dalam domain komentar atau statement pemerintah. Iya silakan aja," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).
Advertisement
Dia menyebut hal tersebut merupakan upaya dari pemerintah untuk menjaga stabilitas nasional dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Sah-sah saja pemerintah berharap agar tindakan hukum terhadap kepala daerah yang udah disinyalir melakukan tindakan pidana itu ditunda. Itu sisi pemerintah," jelas Bambang Soesatyo.
Minta Ditunda
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pengumuman soal peserta Pilkada 2018 yang menjadi tersangka korupsi.
Hal ini disampaikannya usai berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jaksa Agung, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormataan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Polri, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di kantornya.
"Tapi kalau sudah sebagai paslon menghadapi pilkada serentak, kita dari penyelenggara minta ditunda dulu," kata Wiranto, Jakarta, Senin, 12 Maret 2018.
Advertisement