Liputan6.com, Jakarta: Mantan Presiden ke III Baharudin Jusuf Habibie menyindir bahwa globalisasi ekonomi sebagai bentuk penjajahan bentuk baru, yang tak ubahnya seperti VOC (Serikat Dagang Hindia Belanda) dengan "baju baru".
Menurut Habibie dalam ilustrasinya pada sila ke lima pancasila yang mengamanatkan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak sesuai dalam perjalanan kehidupaan ekonomi yang telah mengelobal ini. "Kita tahu fenomena globalisasi mempunyai bentuk, tergantung pada pandangan dan sikap suatu Negara dalam merespon fenomena tersebut," Kata Habibie dalam pidato kebangsaannya pada hari lahir pancasila, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (1/6).
Habibie menilai, salah satu manifestasi globalisais dalam bidang ekonomi, adanya pengalihan kekayaan suatu negara ke negara lain, yang setelah diolah dengan nilai tambah yang tinggi. "kemudian menjual produk-produk ke manca negar, sedemikian rupa sehingga rakyat harus "membeli jam kerja" bangsa lain" tuturnya. Presiden tersingkat pada era reformasi ini menilai manifestasi globalisasi ekonomi merupakan bentuk penjajahan baru atau neo kolonialisme atau tegasnya dalam pengertian sejarah suatu VOC dengan baju baru. (ARI)
Menurut Habibie dalam ilustrasinya pada sila ke lima pancasila yang mengamanatkan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak sesuai dalam perjalanan kehidupaan ekonomi yang telah mengelobal ini. "Kita tahu fenomena globalisasi mempunyai bentuk, tergantung pada pandangan dan sikap suatu Negara dalam merespon fenomena tersebut," Kata Habibie dalam pidato kebangsaannya pada hari lahir pancasila, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (1/6).
Habibie menilai, salah satu manifestasi globalisais dalam bidang ekonomi, adanya pengalihan kekayaan suatu negara ke negara lain, yang setelah diolah dengan nilai tambah yang tinggi. "kemudian menjual produk-produk ke manca negar, sedemikian rupa sehingga rakyat harus "membeli jam kerja" bangsa lain" tuturnya. Presiden tersingkat pada era reformasi ini menilai manifestasi globalisasi ekonomi merupakan bentuk penjajahan baru atau neo kolonialisme atau tegasnya dalam pengertian sejarah suatu VOC dengan baju baru. (ARI)