Liputan6.com, Ponorogo - Sejumlah warga marah ketika dilarang polisi masuk proyek Waduk Bendo di Dusun Ngindeng, Desa Bendo,Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Akibatnya, adu mulut dan saling dorong pun terjadi.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (15/3/2018), amarah warga berhasil diredam setelah polisi mengizinkan perwakilan warga masuk ke lokasi proyek. Puluhan warga ini merupakan pemilik rumah dan lahan di kawasan Proyek Waduk Bendo. Kejengkelan mereka dipicu tidak adanya ganti rugi padahal proyek sudah mulai dikerjakan. Apalagi rumah, sawah, pekarangan, dan kebun sudah dihancurkan menggunakan alat berat.
"Di sana belum ada ganti rugi tentang lahan pertanian kami. Kalau kita dikasih rumah tapi kita tidak bisa makan dan mencetak olah pangan bagaimana nanti nasib kita pak," ujar Kervin salah satu korban Waduk Bendo.
Advertisement
Proyek Waduk Bendo merupakan proyek nasional dengan dana Rp 671 miliar dari APBN yang dibangun sejak 2013. Proyek ini, menenggelamkan rumah yang dihuni 89 kepala keluarga. Banyak di antara warga yang histeris menyaksikan rumah mereka dihancurkan. Di antaranya adalah warga Dusun Ngindeng, Desa Bendo, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo.
Mereka terpaksa mendirikan tenda dan tinggal di Musala karena tidak memiliki tempat tinggal lagi. Di dusun ini, ada sekitar 84 rumah warga yang bakal ditenggelamkan.
"Tanah garapan juga belum dikasih tahu di mana ganti tanah garapan. Dulu dijanjikan tidak mengurangi 17 hektare di dekat Waduk Bendo," ujar Didik.
Hal senada juga dilontarkan Sukiyem yang menuntut karena sampai sekarang belum ada realisasi penggantian sepeserpun. Entah sampai kapan ganti rugi yang menjadi hak mereka terbayarkan.