Liputan6.com, Sumatera Utara Muhamad Bayu Pratama adalah murid kelas IV Sekolah Dasar Negeri di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serang Bedagai, Sumatera Utara. Bayu enggan pergi ke sekolah karena takut setelah sebelumnya dihukum guru berinisial M yang memaksa dirinya menjilati kamar kecil sekolah karena tidak membawa tugas keterampilan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (15/3/2018), hukuman itu terjadi pada Jumat pekan lalu saat jam belajar berlangsung. Bayu sebelumnya mendapat tugas keterampilan dengan membawa tanah kompos untuk menaman bunga di sekolah.
Bayu yang tidak membawa tanah kompos tersebut langsung terkena marah. Bahkan, sang guru menyuruh Bayu menjilati kamar kecil sekolah sebanyak 12 kali. Karena takut, Bayu menurut tapi baru empat kali menjilat dia muntah-muntah.
Advertisement
Ibu korban, Siti Hajar merasa terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya. Ia bertanya seberapa besar kesalahan anaknya hingga dihukum menjilati kamar kecil. Ia menambahkan perilaku oknum guru tersebut sangat tidak manusiawi. Sementara itu, pihak sekolah pun telah meminta maaf kepada keluarga korban.
Menurut pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, hukuman itu tidak semestinya dilakukan. Atas tindakan tersebut, dinas pendidikan memberikan sanksi terhadap guru tersebut.
"Kita akan buat hukuman, kita tidak akan mentolerir sama sekali hal-hal seperti itu," ujar Kepala Dinas Pendidikan Serdang Bedagai, Jhoni Walker.