Sukses

Kisah Perempuan Mengasuh 5 Anak Adopsi di Hotel Selama 3 Tahun

Kanit V Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum AKP Hasiati Lawole mengatakan, menginap selama tiga tahun di hotel bukanlah hal yang lumrah.

Jakarta - Seorang perempuan di Jakarta terungkap mengasuh lima anak adopsinya di hotel. Perempuan berinisial CW (60) itu, menginap di hotel berbintang selama tiga tahun terakhir.

Terungkapnya kasus pengasuhan lima anak di hotel OW (13), RW (14), TW (8), FA (14) dan EW (10), karena FA kabur dan bertemu pengasuhnya. Karena mendapatkan kekerasan dari CW, pengasuhnya kemudian melaporkan kejadian itu ke LPAI.

Setelah dari LPAI, baru dilaporkan ke penyidik Polda Metro Jaya. Setelah itu pada awal Maret 2018, CW dan lima anaknya diamankan aparat kepolisian.

Dari pengakuan CW, dia menyewa dua kamar di Hotel Le Meridien, Jakarta. Dengan harga sewa sekitar Rp 1,5 juta per hari. Sehingga jika dua kamar bisa mencapai Rp 3 juta. Kejanggalan itu membuat polisi mempertanyakan keuangan dari perempuan paruh baya itu menginap di hotel.

Kanit V Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum AKP Hasiati Lawole mengatakan, menginap selama tiga tahun di hotel bukanlah hal yang lumrah. Terakhir ditemukan, CW berada di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.

"Menurut keterangan dia tinggal di hotel itu sejak tahun 2015 sampai tahun 2018 dan memesan dua kamar. Padahal harga hotel di sana mahal, dari mana dia mendapatkan uang," tuturnya saat ditemui JawaPos.com, Rabu 14 Maret 2018.

Sebelum itu CW juga telah menginap di Twin Plaza Hotel, Slipi, Jakarta Barat dan di Hotel Menara Peninsula yang juga berada di Slipi. Kedua hotel tersebut juga merupakan hotel yang memiliki fasilitas yang sangat baik dan tidak murah.

"Berdasarkan BAP, pelaku tinggal di hotel karena takut. Dia pernah dirampok saat tinggal di rumah," tutur dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Home Schooling

Penyidik saat ini sedang menyelidiki motif pelaku CW mengadopsi ke lima anak yang dia miliki. "Masih didalami motif dari pelaku," singkat dia.

Untuk proses adopsi sendiri polisi juga belum menemukan surat ataupun berkas legal lainnya.

"Menurut keterangan saksi atau anak-anaknya itu, si mami bilang 'kalian punya orangtua, tapi mereka kurang mampu untuk mengurusnya'," lanjut Hasiati sambil meniru ucapan saksi.

Sedangkan, menurut keterangan dari anak-anak yang diasuh, pelaku menyekolahkannya secara home schooling.

 

Baca berita menarik lainnya dari JawaPos.com di sini.