Jakarta - CW, perempuan berusia 60 tahun yang menginap dan mengasuh lima anaknya di hotel kurang lebih selama tiga tahun, dipulangkan penyidik kepolisian. Perempuan yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak adopsinya itu dipulangkan ke rumahnya di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
"Pelaku sudah pulang ke Benhil," ujar Kanit V Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum AKP Hasiati Lawole saat dihubungi JawaPos.com, Rabu, 14 Maret 2018.
Baca Juga
Dia menjelaskan, anak-anak yang diasuh CW bukanlah saudara, melainkan dari beberapa orangtua yang tidak mampu mengasuhnya.
Advertisement
"Menurut keterangan saksi atau anak-anaknya itu, si mami bilang 'kalian punya orangtua, tapi mereka kurang mampu untuk mengurusnya'," lanjut Hasiati sambil meniru ucapan saksi.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Maret mengatakan, CW mengaku mendapat uang dari harta warisan suaminya yang telah meninggal.
Sehingga dia lebih memilih tinggal di hotel dibandingkan dengan menetap di rumahnya di Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Pelaku bilang dia dapat warisan dari suaminya, ada juga rumah di Bendungan Hilir, punya apartemen. Semua itu dia ungkapkan karena dapat warisan suami," tutur Roma.
Selain itu, CW mengaku jika dirinya tinggal di hotel karena alasan keamanan. Apalagi, saat tinggal di rumahnya, dia pernah dirampok. Akibatnya dia menjadi trauma yang cukup mendalam.
"Menurut dia, dia dapat harta warisan. Kemudian pelaku ini pernah mengalami perampokan katanya. Makanya dia trauma tinggal di rumahnya di Benhil itu," lanjut Roma.
Pengungkapan
Terungkapnya kasus pengasuhan lima anak di hotel OW (13), RW (14), TW (8), FA (14) dan EW (10), karena FA kabur dan bertemu pengasuhnya. Karena mendapatkan kekerasan dari CW, pengasuhnya kemudian melaporkan kejadian itu ke LPAI.
Setelah dari LPAI, baru dilaporkan ke penyidik Polda Metro Jaya. Setelah itu pada awal Maret 2018, CW dan lima anaknya diamankan aparat kepolisian.
Dari pengakuan CW, dia menyewa dua kamar di Hotel Le Meridien, Jakarta. Dengan harga sewa sekitar Rp 1,5 juta per hari. Sehingga jika dua kamar bisa mencapai Rp 3 juta. Kejanggalan itu membuat polisi mempertanyakan keuangan dari perempuan paruh baya itu menginap di hotel.
Kanit V Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum AKP Hasiati Lawole mengatakan, menginap selama tiga tahun di hotel bukanlah hal yang lumrah. Terakhir ditemukan, CW berada di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.
"Menurut keterangan dia tinggal di hotel itu sejak tahun 2015 sampai tahun 2018 dan memesan dua kamar. Padahal harga hotel di sana mahal, dari mana dia mendapatkan uang," tuturnya saat ditemui JawaPos.com, Rabu 14 Maret 2018.
Sebelum itu CW juga telah menginap di Twin Plaza Hotel, Slipi, Jakarta Barat dan di Hotel Menara Peninsula yang juga berada di Slipi. Kedua hotel tersebut juga merupakan hotel yang memiliki fasilitas yang sangat baik dan tidak murah.
Baca berita menarik lainnya dari JawaPos.com di sini.
Advertisement