Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang telah membentuk tim khusus untuk memantau kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Tim khusus pun telah berkirim surat ke lembaga antirasuah itu.
"KPK terbuka untuk menerima teman-teman dari Komnas HAM untuk berkoordinasi lebih lanjut. Nanti teknisnya kami akan koordinasikan," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/3/2018).
Baca Juga
Menurut Febri, KPK terbuka dengan semua pihak, termasuk Komnas HAM yang memiliki tujuan untuk mengungkap pelaku teror air keras kepada mantan Kasatgas e-KTP itu. Dia menilai memang perlu pertemuan lebih lanjut untuk membicarakan teknis yang lebih detail.
Advertisement
"Kami sampaikan bahwa pada prinsipnya KPK sangat terbuka dengan pihak mana pun, dengan satu tujuan, agar teror itu bisa diungkap. Spesifiknya apa tentu harus ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan yang lebih teknis," ujar dia.
Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan mendapat 23 pertanyaan saat diperiksa tim khusus pemantau penyerangan air keras di Komnas HAM.
Selama tujuh jam diperiksa, Novel Baswedan membeberkan kronologi penyerangan air keras yang menimpa dirinya pada April 2017.
Kuasa hukum Novel, Yati Andriyani, mengatakan, selain membeberkan kronologi, Novel Baswedan juga menjelaskan tentang pekerjaan atau kasus yang ditanganinya selama bekerja di KPK.
Dalam pemeriksaan, Komnas HAM juga menggali soal hambatan serta kendala yang membuat pengungkapan kasus penyerangan air keras berjalan di tempat dan memakan 11 bulan.
Korban Penyidik Lain
Dalam pemeriksaan itu, Novel juga menyampaikan ada dua orang penyidik KPK yang juga mengalami penyerangan air keras oleh orang tak dikenal.
"Penyerangan tidak hanya kepada Novel Baswedan tetapi terhadap pegawai KPK lainnya. Dua orang disiram air keras mobilnya dan ada juga perusakan barang terkait tugas dia di KPK yang sedang menyidik diduga orang kuat," kata kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa, di Komnas HAM Jakarta Pusat, Selasa, 13 Maret 2018.
Dia menjelaskan penyerangan itu terjadi sebelum kasus penyiraman air keras kepada Novel terjadi. Demi keamanan, Alghiffari enggan mengungkapkan nama dua penyidik KPK yang disiram air keras.
"Kami meminta rekan-rekan media untuk menanyakan kepada KPK untuk dibuka ke publik karena biar tahu apa ancaman dan modus. Lalu bagaimana penyelesaiannya, apakah dilaporkan kepolisian atau tersangka siapa, apa sudah diselesaikan oleh kepolisian," jelas Alghiffari.
Penyidik KPK Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal, pada April 2017 usai salat subuh di masjid sekitar rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia lalu dibawa ke Singapura untuk menjalani pengobatan matanya yang terkena air keras.
Advertisement