Sukses

Syarifuddin Dikunjungi Keluarga

Sejak dijebloskan ke Rutan Cipinang, Jaktim, mulai nampak keluarga menjenguk Hakim Pengawas Pengadilan Niaga pada PN Jakpus Syarifuddin Umar, Jumat (3/6).

Liputan6.com, Jakarta: Sejak dijebloskan ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, mulai nampak keluarga menjenguk Hakim Pengawas Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin Umar, Jumat (3/6). Sedangkan kuasa hukum Syarifuddin, Irwan Irawan yang ikut menjenguk gagal bertemu Syarifuddin.

Syarifuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap dalam kasus kepailitan PT Skycamping Indonesia.

Saat meringkus Syarifuddin di kediamannya, Jalan Sunter Agung Tengah 5 C No. 26, Jakarta Utara, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah duit asing. Pecahan uang dollar Amerika, dollar Singapura, mata uang Jepang, Kamboja, dan rupiah. Jumlahnya sangat besar. Di rumah itulah segalanya dimulai kekayaan yang dididuga diperoleh dari melanggar hukum itu terjadi.

Tersangka lain selain Syarifuddin yakni kurator PT SCI Puguh Wirawan. KPK menciduk Puguh di Pancoran, Jakarta Selatan usai mengunjungi Hakim Syarifuddin.

Diduga dari PT SCI Syarifuddin mendapatkan uang dalam jumlah besar. Karena Syarifuddin berjasa membebaskan tanah senilai Rp 35 miliar agar tak disertakan dalam proses lelang. Tapi uang suap dari PT SCI diduga hanya satu dari sekian banyak kasus yang ditangani Syarifuddin hingga ia kaya raya.(AIS)