Patroli, Jakarta - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur. Ironisnya sang PNS menjadi kurir narkoba yang kendalikan oleh seorang narapidana Lapas Narkotika Cipinang.
Seperti ditayangkan Patroli Siang, Kamis (15/3/2018), oknum PNS berinisial AI, ditangkap di Jalan MT Haryono, Cawang, dengan barang bukti sabu seberat 4,88 gram. AI diduga berperan sebagai kurir narkoba yang dikendalikan oleh seorang narapidana Lapas Narkotika Cipinang. Polisi hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang melibatkan AI.
Baca Juga
Atas perbuatannya, para tersangka akan di jerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Advertisement