Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel siaga Tim Pengawasan Terpadu Sumur Resapan Instalasi Pengolahan Air Limbah dan Air Tanah di Intiland Tower, Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).
Anies mengungkapkan hasil temuan tim selama empat hari melakukan inspeksi di gedung-gedung di Jakarta. Total 40 pengelola dan pemilik gedung Jakarta yang sudah merespons.
Baca Juga
"Kita periksa 40 gedung itu dan hasilnya terlihat bahwa dari sumur resapan, misalnya dari 40 gedung, ada sembilan gedung yang tidak memiliki sumur resapan," jelas Anies.
Advertisement
Lalu sumur resapan yang dimiliki 31 gedung tersebut berukuran 3.500 meter kubik sehingga perlu dipastikan lagi apakah sudah memenuhi ketentuan volume sumur sesuai peraturan.
"Kemudian ada enam gedung yang telah melengkapi bangunannya dengan kolam resapan,"Â kata Anies.
Selain itu, 20 dari 40 pemilik gedung tercatat telah melengkapi bangunan dengan instalasi pengelolaan air limbah. Ada 16 pemilik atau pengelola gedung yang berlangganan PDÂ PAL Jaya serta sisanya belum.
Laporan juga memuat sedikitnya empat sumur bor dilengkapi dengan SIPA (surat izin pengambilan air) yang masih berlaku dan setidaknya ada 11 sumur bor dengan SIPA yang sudah habis masa berlakunya.
"Jadi kita menemukan gedung-gedung yang taat dan sebagian gedung yang belum," ungkap Anies.
Dia menegaskan, pengawasan yang dilakukan Pemprov DKI bukan hanya bertujuan untuk menemukan pelanggaran. Namun, lebih menekankan pada pelestarian lingkungan. Sebab, permukaan tanah di Jakarta terus turun.
"Saat ini (permukaan tanah di) Jakarta turun per tahun rata-rata 7 cm umumnya. Di pesisir turun bisa sampai 20cm," beber Anies.
Orang nomor satu di Jakarta itu ingin Jakarta memiliki pengelolaan air yang baik sehingga Ibu Kota tak akan mengalami permasalahan lagi ketika hujan turun.
"Ketika hujan, ketika menggunakan air untuk kebutuhan hidup sehari-hari, air itu bisa dikembalikan lagi ke tanah dengan bersih, dengan baik sehingga permukaan air tanah di Jakarta akan terjaga," harap Anies Baswedan.
Â
Menargetkan Perumahan
Saat ini, Pemprov DKI akan fokus melakukan inspeksi ke gedung-gedung yang ada di Jakarta maupun bangunan pemerintahan. Berikutnya, tim pengawas akan menargetkan pengelohan air di perumahan.
"Kami ingin mengirimkan pesan kepada semua bahwa bukan hanya pelanggaran oleh orang kecil yang menjadi perhatian dari pemerintah tapi pelanggaran yang dilakukan oleh yang besar dan kuat dan kita ingin tertibkan dua-duanya," papar Anies.
Namun, ada perlakuan berbeda terhadap pelanggaran di rumah-rumah kecil dengan gedung-gedung di Jakarta. Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan rumah kecil karena terbentur kebutuhan sementara gedung besar disebabkan oleh keserakahan.
"Kalau yang kebutuhan maka solusinya adalah dengan dicarikan fasilitas-fasilitas sehingga kebutuhannya terpenuhi karena kebutuhan untuk melangsungkan hidup," tutur Anies. Adapun, bagi yang melanggar karena keserakahan, pemprov akan menindak sesuai hukum yang berlaku.
Advertisement