Liputan6.com, Jakarta - Didampingi kuasa hukumnya, nenek CW (60 tahun) mendatangi kantor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. CW diperiksa terkait dugaaan kasus penyekapan terhadap lima anak di bawah umur yang telah dilakukan sejak tahun 2015.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (17/3/2018), selama tiga tahun, CW menyewa kamar di sejumlah hotel mewah di Jakarta dan tinggal bersama 5 orang anak-anak. Namun, kepada wartawan CW membantah telah melakukan penyekapan, karena dirinya mengasuh anak-anak tersebut atas seizin orang tuanya masing-masing.
"Saya sudah memberitahukan bahwa ibu salah satu anak ini sudah menikah lagi, petugas tidak menanyakan hal tersebut. Anak berikutnya merupakan anak dari seorang PSK yang berusia 31 tahun yang sudah meninggal akibat terkena penyakit HIV," kata nenek CW.
Advertisement
Kasus ini terungkap setelah Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) melaporkan dugaan penyekapan seorang bocah yang dilakukan oleh CW ke Polres Jakarta Pusat.
"Pada kurun waktu April 2017 ke belakang. Dalam pengasuhan nenek CW, mereka hidup berpindah-pindah di beberapa hotel. Dan selama dalam pengasuhan CW, menurut anak-anak tersebut ada perlakuan yang diskriminatif," jelas Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki identitas kelima anak yang tinggal bersama CW. Polisi juga masih mendalami sumber dana nenek CW yang digunakan untuk menyewa hotel mewah selama bertahun-tahun.