Liputan6.com, Ambon - Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dinilai sebagai bentuk anti-kritik dari DPR. Namun, Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan legislator tidak pernah anti terhadap kritikan dari masyarakat.
"Di era keterbukaan kita tidak boleh menutup mata atas kritik yang disampaikan oleh masyarakat, karena itu DPR juga membutuhkan kritik," kata Bambang Soesatyo, di Ambon, Sabtu 17 Maret 2018.
Menurut dia, DPR senantiasa memperhatikan aspirasi dan masukan masyarakat terutama yang sifatnya membangun.
Advertisement
"Dengan semangat untuk terus berbenah, kita senantiasa memperhatikan aspirasi dan masukan masyarakat. Kita tidak boleh menutup mata atas kritik yang disampaikan masyarakat, apalagi yang sifatnya membangun," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu.
Bahkan, lanjut dia, DPR akan membuat lomba kritik terbaik. Dia berharap DPR dapat memperbaiki diri dan lebih terbuka dalam mendengar aspirasi masyarakat dengan adanya lomba ini.
Lomba kritik DPR dapat diikuti siapa saja. Tetapi dia meminta masyarakat harus bisa membedakan antara kritikan, ujaran kebencian, penghinaan dan fitnah.
"Pastinya kita dapat membedakan mana kritik, ujaran kebencian bahkan fitnah," kata Bambang seperti dilansir dari Antara.
Â
Vitamin Demokrasi
Dia menyontohkan, jika ada yang mengatakan bilang DPR korupsi. Dia menilai itu adalah kritikan dan DPR harus memperbaiki diri. Tetapi lain hal jika ada mengatakan Ketua DPR anak tiri. Hal tersebut adalah fitnah.
"Kritik tidak lain adalah vitamin dalam berdemokrasi, karena itu pihaknya telah menerapkan program transparansi agar masyarakat dapat melihat kinerja DPR berbasis aplikasi," ujar Bambang.
Â
Advertisement