Fokus, Makassar - Nekat merampas kalung emas milik salah seoran ibu rumah tangga, seorang pemuda asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan dihakimi massa.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Senin (19/3/2018), Adi Pindu pelaku jambret ini menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap tangan merampas kalung emas milik salah seorang ibu rumah tangga yang tengah berbelanja di Pasar Sentral Pangkajene, Pangkep, Sulawesi Selatan Minggu 18 Maret sore.
Baca Juga
Setelah menjambret, pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Namun karena terburu-buru pelaku jatuh dan langsung ditangkap massa dan kemudian mengeroyoknya.
Advertisement
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi pelaku dari kerumunan dan dibawa ke Polsek Pangkajene untuk diamankan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita kendaraan roda dua milik pelaku yang nyaris di bakar oleh warga.
"Dia termotivasi untuk bayar tunggakan kendaraan. Jadi timbul niatnya untuk merebut emas itu," ujar Kapolsek Pangkajene AKP Slamet Budihari.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.