Sukses

Sekjen DPR Sudah Kembalikan Surat Pemanggilan Nazaruddin

Sekjen DPR Nining Indra Saleh mengatakan pihaknya sudah mengembalikan surat pemanggilan terhadap M. Nazaruddin kepada KPK.

Liputan6.com, Jakarta: Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Nining Indra Saleh mengatakan pihaknya sudah mengembalikan surat pemanggilan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian disampaikan Nining lewat pesan singkat atau SMS, Jumat (10/6).

Terkait dengan surat pemanggilan yang ditujukan kepada Nazaruddin, salah seorang staf di Sekretariat Fraksi Partai Demokrat mengatakan bahwa petugas Sekretariat Jenderal DPR mendatangi fraksi kemarin sekitar pukul 14.30 WIB untuk menyampaikan surat panggilan KPK tersebut.

"Saya menerima staf dari Kesetjenan kemarin sore. Ada tiga orang staf dari Kesetjenan DPR RI datang dan mau menyampaikan surat dari KPK. Mereka adalah Noli, Kabiro Adminstrasi Keanggotaan DPR RI, Sintong Kabag Minangwan, dan Rudi Kabag Hukum DPR RI," kata staf tersebut [baca: Rencana Pemanggilan Nazaruddin Disampaikan Lewat BBM].

Namun staf Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan kepada ketiga staf Kesetjenan DPR RI bahwa surat pemanggilan KPK hanya bisa diterima oleh Nazaruddin, keluarga, atau kuasa hukumnya. "Fraksi tidak punya hak untuk menerima surat tersebut. Akhirnya ketiga staf itu membawa kembali surat pemanggilan itu ke kantornya," kata dia.(ASW/ANS/Ant)