Sukses

Infrastruktur Jalan di Nias Barat Rusak Berat, DPR Minta Pemerintah Pusat Beri Perhatian

Anggota Komisi V DPR RI Sahat Silaban menuturkan akibat jalan provinsi yang rusak, perjalanan menuju kantor Bupati dan Pelabuhan memakan waktu lama.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi V DPR RI Sahat Silaban menuturkan akses infrastruktur jalan di Kabupaten Nias Barat mengalami banyak kerusakan, terutama jalan menuju Kantor Bupati Nias Barat dan menuju Pelabuhan Sirombu.

Oleh karena itu, Sahat mengusulkan status jalan milik provinsi diubah jadi jalan nasional, agar infrastruktur jalan mendapat perhatian pemerintah pusat dan DPR RI.

Dikatakan oleh Sahat, perjalanan dari Bandara Binaka ke Kantor Bupati butuh waktu sekitar 4-5 jam. Dan perjalanan menuju Pelabuhan Sirombu dari bandara butuh waktu sekitar 6 jam. Bila tidak ada kerusakan jalan, waktu tempuh perjalanan sebetulnya bisa lebih singkat.

“Perjalanan dari Binaka ke Kantor Bupati bisa 5 jam. Saya sudah sampaikan ke Pemprov tentang kondisi jalan yang sangat memprihatinkan itu. Statusnya jalan milik provinsi, tapi Pemprov Sumut seperti tak memberi perhatian lagi pada pembangunan daerah terpencil di Nias Barat ini. Padahal, Nias sudah dijadikan destinasi wisata nasional,” ujar Sahat saat mengikuti rangkaian kunjungan kerja Komisi V DPR RI di Nias Barat beberapa waktu lalu.

Pemkab Nias Barat sendiri mengaku tak sanggup membiayai perbaikan jalan yang rusak tersebut, karena APBD-nya sangat kecil. Sebagian jalan yang rusak itu memang berstatus jalan kabupaten. Sementara jalan provinsi juga tak mendapat perhatian Pemprov Sumatera Utara. Lalu berkembang usulan agar sebagian jalan ditetapkan sebagai jalan nasional. Butuh waktu untuk peningkatan status jalan tersebut.

“Sebaiknya akses jalan tersebut dijadikan bagian dari kawasan strategis pariwisata nasional, sehingga mendapat perhatian pemerintah pusat. Status jalan provinsi sepanjang 72 km sangat memprihatinkan. Mestinya 2 jam bisa sampai tujuan. Ini malah 5 jam. Jalan provinsi bisa saja dialihkan menjadi jalan nasional. Namun itu harus dibicarakan pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat," ujar politisi Nasdem ini.

 

(*)