Sukses

Nico Siahaan Pertanyakan Perlindungan Data Pribadi Masyarakat Setelah Registrasi Kartu Prabayar

Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan mempertanyakan upaya pemerintah dan operator-operator telekomunikasi dalam menjaga data pribadi masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan mempertanyakan upaya pemerintah dan operator-operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat dan XL Axiata, dalam menjaga keamanan data pribadi masyarakat, terkait isu bocornya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Hal tersebut diungkapkan Nico usai saat Rapat Kerja Komisi I dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dirut PT. Telkomsel, Dirut Indosat dan Dirut XL Axiata di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/3/2018).

“Seperti yang tadi sudah disampaikan Pak Menteri mengenai data yang sebenarnya tidak ada kebocoran, hal ini harus dicari tahu sumber permasalahannya. Jika memang tidak terjadi kebocoran, lalu kenapa bisa terjadi seperti ini? Kita harus bersama-sama untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ucap Nico.

Politisi F-PDI Perjuangan itu menyampaikan, saat ini ada payung hukum terkait data pribadi masyarakat jika terjadi permasalahan, misalnya dengan kebocoran data, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia mempertanyakan apa tanggung jawab dari pihak operator dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Apa yang sudah dilakukan operator sejauh ini? Dilihat bahwa hal ini ada payung hukumnya yang jelas dan ada tindakan pidana jika disalahgunakan. Apa sudah ada pelaporan mengenai hal ini? Kalau memang sistem di operator sudah bagus, apakah permasalahan ini bersumber dari distributor penjual kartu seluler? Ini harus dicaritahu,” ucapnya.

Selain itu, Nico juga menambahkan bahwa Kominfo seharusnya bisa meningkatkan sosialisasi secara intensif terkait dengan registrasi kartu prabayar, sehingga masyarakat akan mendapatkan informasi yang valid dan benar.

“Saya berharap, Kominfo mampu melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat terkait hal ini, diikuti dengan memaksimalkan perlindungan data pribadi masyarakat. Hal ini juga harus diikuti oleh operator-operator terkait. Perlu ada kerjasama yang kuat dalam melindungi data pribadi masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, menyampaikan bahwa tidak ada kebocoran data oleh Kominfo terkait dengan registrasi kartu prabayar.

“Semua data berasal dari Dukcapil, sementara Kominfo hanya memonitor jumlah pelanggan yang melakukan registrasi berdasarkan informasi yang diberikan oleh Dukcapil,” ucap Rudiantara.

 

(*)