Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak perlu cuti untuk ikut dalam pertarungan Pemilihan Presiden 2019. Hal itu dinilai sudah sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada.
"Dalam konteks peraturan perundang-undangan Indonesia, tidak dikenal namanya presiden mengambil cuti," kata Airlangga usai bertemu petinggi PDIP di kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Baca Juga
Karena, lanjut dia, presiden merupakan lambang negara. Tak ada serah terima jabatan presiden tanpa adanya sebab yang dibenarkan undang-undang.
Advertisement
"Kami sepakat serah terima kekuasaan hanya akan terjadi saat pelantikan dan ambil sumpah," ucap Airlangga.
Dia meminta peraturan di bawahnya harus perlu disesuaikan. Di mana KPU tengah menggodok hal ini dalam peraturan KPU untuk Pilpres 2019.
Selain itu, kedua partai sepakat untuk menghidupkan mesin organisasinya dalam proses pilkada. Hal ini perlu dilakukan agar calon yang sama-sama diusung memperoleh kemenangan.
"Yang ketiga, kami melihat ke depan agenda lain adalah, Golkar dan PDIP akan bersama-sama membahas program pembangunan yang sifatnya jangka panjang," jelas Airlangga.
Â
Saksikan video menarik berikut ini:
Evaluasi UUD 45
Dia juga menuturkan, baik Golkar maupun PDIP bersepakat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan UUD 1915 pasca-empat kali diamendemen.
Kemudian gagasan positif ke depan juga akan dibahas bersama dan kedua partai akan membuat platform jangka menengah. Ini menjadi bagian dari gagasan kepemimpinan presiden periode dua.
"Hal lain yang kami bahas adalah terkait hal praktis yang dikerjakan DPR dalam waktu dekat. UU yang tertinggal, target bisa diselesaikan dalam waktu singkat," pungkas Airlangga.
Advertisement