Liputan6.com, Tangerang - Sejumlah kendaraan mewah sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disimpan di rumah penyimpanan benda sitaan kelas satu Tangerang. Delapan unit kendaraan mewah berbagai merek, dan motor gede mewah, terparkir di rumah penyimpanan benda sitaan di Kota Tangerang.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Selasa (20/3/2018), diperkirakan seluruh kendaraan itu bernilai miliaran rupiah. Kendaraan-kendaraan ini adalah koleksi Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif, yang diduga diperoleh terkait kasus gratifikasi yang kini ditangani KPK.
Baca Juga
Kendaraan yang dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang, kini tengah dalam proses identifikasi kelengkapan oleh petugas. Senin kemarin, kendaraan-kendaraan mewah ini baru saja diturunkan dari lambung Kapal Serasi Tiga, yang membawanya dari Kalimantan Selatan menuju pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Advertisement
Tercatat delapan unit kendaraan mewah berbagai merek, dan enam unit motor gede, yang juga tak kalah mewahnya. Diperkirakan, seluruh kendaraan itu senilai miliaran rupiah. Tim penyidik KPK didampingi petugas kepolisian, mengidentifikasi dan mencatat kendaraan sebelum dibawa ke rupbasan kelas satu Tangerang.
Kendaraan-kendaraan ini merupakan barang sitaan KPK. Terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif, Abdul Latif, yang telah berstatus tersangka.