Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Perindo sekaligus bos MNC Grup, Harry Tanoesoedibjo atau HT, dipanggil kembali oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait Pemilu 2019. Pemanggilan ini terkait dugaan adanya tayangan iklan kampanye di stasiun televisi jaringan MNC Grup sebelum masanya.
"Ya, rencana jam 3 sore," ucap Anggota Bawaslu M Afifuddin, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Baca Juga
Namun, pihak Harry Tanoesoedibjo belum mengonfirmasi ke Bawaslu terkait kehadirannya. Pemanggilan hari ini merupakan panggilan kedua Bawaslu kepada Partai Perindo.
Advertisement
"Belum ada konfirmasi apakah beliau datang atau tidak," ujar Bagja.
Sebelumnya, pada panggilan pertama, Partai Perindo telah memenuhi panggilan dengan menghadirkan Sekjen DPP Perindo Ahmad Rofiq.
Pemanggilan hari ini sendiri telah mundur dari jadwal seharusnya. Seharusnya, Harry Tanoe dipanggil Bawaslu pada Senin 19 Maret 2018. Namun, Harry Tanoememinta penjadwalan ulang kepada Bawaslu karena tidak dapat hadir.
Serangkaian pemanggilan ini terkait adanya temuan dan keputusan Gugus Tugas yang terdiri dari KPU, Bawaslu, Dewan Pers, dan KPI atas tayangan iklan Partai Perindo sebelum masuk masa kampanye.