Sukses

Dilantik, Utut Adianto Resmi Jabat Wakil Ketua DPR

Pelantikan Utut juga disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Liputan6.com, Jakarta Politikus PDI Perjuangan Utut Adianto resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPR setelah dilantik oleh Mahkamah Agung, hari ini, di Gedung DPR.

Pelantikan Utut dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, setelah para anggota DPR dalam rapat paripurna, setuju dengan pemilihan Utut Adianto.

"Sebelum Anda dilantik sebagai Wakil Ketua DPR, Saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah Anda bersedia?" tanya Hatta Ali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

"Saya bersedia," jawab Utut.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945."

"Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara," Utut bersumpah.

 

2 dari 2 halaman

Pemimpin DPR Jadi 5 Orang

Pelantikan Utut juga disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Penunjukan Utut itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3 yang menyatakan adanya penambahan pimpinan DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dengan dilantiknya Utut, jumlah pemimpin DPR saat ini lima orang.