Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, pihaknya belum mengetahui siapa yang akan menggantikan posisi Utut Adianto sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan di Parlemen. Utut sendiri saat ini telah diilantik sebagai Wakil Ketua DPR.
Meski belum ada kepastian, kata Bambang, pengganti Utut harus berada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, bukan anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Baca Juga
"Ketua fraksi itu harus dari DPP, Bambang Wuryanto bukan salah satu Ketua DPP, (tapi) Ketua DPD Jawa Tengah atau Jateng," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).
Advertisement
Dia menjelaskan, terdapat 16 anggota DPP PDI Perjuangan di DPR dan mempunyai kesempatan yang sama untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Kendati begitu, Bambang menyatakan, masih ada kemungkinan Utut rangkap jabatan sebagai ketua fraksi dan juga Wakil Ketua DPR. Hal ini dinilai tidak masalah, sebab sebagai Wakil Ketua DPR dan ketua fraksi, keduanya sama-sama berkantor di gedung yang sama.
"Karena sesungguhnya ini cuma satu gedung dan satu napas. Harus ada nyambungnya keputusan pimpinan DPR dan ketua fraksi, itu nyambung. Tapi lagi-lagi itu terserah putusan DPP," jelas Bambang.
Â
Â
Utut Adianto Resmi Jadi Wakil Ketua DPR
Â
Politikus PDI Perjuangan Utut Adianto resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPR setelah dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Selasa 20 Maret 2018.Â
Pelantikan Utut dilakukan setelah para anggota DPR dalam rapat paripurna, setuju dengan pemilihan Utut.
"Sebelum Anda dilantik sebagai Wakil Ketua DPR, Saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah Anda bersedia?" tanya Hatta Ali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).
"Saya bersedia," jawab Utut.
Utut menjadi pimpinan DPR dari Fraksi PDI Perjuangan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3.
Advertisement