Sukses

Alasan Sopir Taksi Online Bunuh Wanita Bertato Hello Kitty

Keduanya sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban sejumlah Rp 20 juta. Akan tetapi, permintaan pelaku tidak ditanggapi.

Liputan6.com, Bogor - Dua pembunuh Yun Siska Rohani (29), berhasil dibekuk polisi. Pelaku FH (28) dan FD (28) ditangkap di rumahnya di Tajur Halang, Kabupaten Bogor. FH adalah sopir taksi online.

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky menyatakan, motif pembunuhan terhadap marketing wedding organizer di Jakarta ini adalah perampokan.

"Kedua pelaku diduga sudah merencanakan perampokan. Untuk unsur pembunuhan berencananya sedang didalami," kata Dicky, Selasa (20/3/2018).

Hasil keterangan sementara, lanjut Dicky, alasan pelaku membunuh korban karena kesal aksinya tidak membuahkan hasil.

"Dugaan sementara karena kesal tidak dapat uang, kemudian pelaku menghabisi nyawa korban," kata dia.

Keduanya sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban sejumlah Rp 20 juta. Akan tetapi, permintaan pelaku tidak ditanggapi.

"Waktu pelaku mau menguras uang yang ada di rekening korban juga ternyata tidak ada saldonya," terang Dicky.

Kepada petugas, FH mengaku baru dua bulan menjadi driver taksi online. Namun, dia mengaku baru pertama kali melakukan taksi perampokan dan pembunuhan.

"Pengakuannya mereka berdua baru sekali merampok, itu pun tidak berhasil," ujar Dicky.

Namun begitu, FH dan FD diduga sudah merencanakan aksi perampokan tersebut. Sebab, keduanya membawa sebilah samurai, lakban hitam, dan plastik dari Bogor.

 

2 dari 3 halaman

Ditodong Samurai

Awalnya, FH dan FD berangkat dari Cibinong menuju Jakarta pada Sabtu 17 Maret 2018 jelang tengah malam. Saat itu, FH yang mengemudikan Suzuki Ertiga mengarah ibu kota.

Saat tiba di daerah Kemang, Jakarta Selatan, FH mendapat order dari Siska untuk dijemput di Hotel Casendra Jakarta Pusat dan diantarkan ke Haris Hotel Tebet Jakarta Selatan.

"Pelaku justru mengarahkannnya ke Tol Jagorawi tujuan Bogor," kata Dicky.

Sebelum memasuki pintu tol, marketing wedding organizer ini ditodong sebilah samurai kecil. Kemudian kedua tangannya dilakban sambil meminta korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta. Korban juga sempat disuruh menelepon keluarganya.

Pelaku akhirnya mengarahkan kendaraannya ke Rest Area Sentul KM 34. Di tempat itu, FH turun ke ATM untuk mengecek rekening ATM BCA dan Bank Mandiri yang dirampasnya dari dompet korban.

"Setelah dicek, ternyata kedua kartu ATM itu saldonya kosong," ucap Dicky.

 

3 dari 3 halaman

Culik ke Bogor

Karena kesal tak mendapatkan uang, kedua pelaku kemudian membawa warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan ini ke arah Kota Bogor. Saat itu, mobil dikemudikan FD.

Namun sebelum melintasi gerbang tol Bogor, FH mencekik leher hingga korban tidak bergerak. Tak sampai di situ, tersangka menyumpal mulut dan hidung korban dengan tisu basah serta dengan dompet motif bunga.

Setelah korban tidak bernafas, FH menutup kepala korban dengan menggunakan tiga buah plastik dan membuang tubuhnya ke semak-semak samping ruko di daerah Cibinong.

"Pelaku mengambil HP merek Vivo dan anting. Untuk menghilangkan jejak pelaku juga membuang kartu identitas korban," kata dia.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 365 ayat 4 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dan atau pembunuhan berencana.