Sukses

Nazaruddin Bisa Dipanggil Paksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap tidak akan meminta bantauan Partai Demokrat untuk membantu dalam pemanggilan mantan Bendahara Umum Nazaruddin. Jika Nazaruddin terus mangkir, KPK akan melakukan pemanggilan paksa.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap tidak akan meminta bantauan Partai Demokrat untuk membantu dalam pemanggilan mantan Bendahara Umum Nazaruddin. Jika Nazaruddin terus mangkir, KPK akan melakukan pemanggilan paksa.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi saat ditemui wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/6).

"Anda harus bisa pisahkan domain hukum dengan politik. Jadi prosedur pemanggilan kan domainnya hukum. Kalau pada itu kan domainya politik. Kita tidak akan minta itu sama Partai Demokrat," ujar

Johan menyatakan, pemanggilan Nazaruddin melalui Partai Demokrat dinilai tidak sesuai. Pasalnya pemanggilan bersifat pribadi. "Pada dasarnya tidak sesuai dengan ini. Saudara Nazar kan dipanggil karena status pribadinya sebagai saksi bukan karena kader partai," jelasnya.

Namun demikian, kata Johan, KPK akan memberi apresiasi jika janji partai Demokrat (memulangkan Nazaruddin) benar-benar ditepati oleh Demokrat.

"Kita lakukan sesuai prosedur yang ada pemanggilan pertama sampai kedua. Jika tidak hadir tentu kita dapat lakukan pemanggilan paksa kepada yang bersangkutan (Nazaruddin). Kalaupun berkoordinasi KPK akan berkoordinasi dengan penegak hukum," tandasnya.

Soal surat pemanggilan tersebut, menurut Johan, jika definisinya harus sampai ke yang bersangkutan, maka nantinya tidak menutup kemungkinan orang yang akan dipanggil tersebut akan selalu mangkir.

"Ya orang akan berbondong-bondong muter aja dengan alasan tidak terima surat. Kecuali nanti ada info yang memberikan posisi jelas yang bersangkutan di kota x misalnya, itu akan kita kirim ke sana," imbuhnya.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.