Sukses

Polisi Belum Temukan Bukti Unsur Pidana Kebocoran Pipa Gas Cawang

Polisi telah memeriksa beberap saksi dalam insiden kebocoran pipa gas di Cawang, Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mengusut kemungkinan unsur kelalaian dalam insiden kebocoran pipa gas PT Perusahaan Gas Negara (Persero) di Cawang, Jakarta Timur, pekan lalu. Bocornya pipa gas diduga akibat pengeboran proyek Light Rapid Transit (LRT).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra menyatakan, sejumlah saksi sudah diperiksa. Beberapa di antaranya adalah pihak PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

"Masih kita lakukan pemeriksaan beberapa saksi dari pihak PGN. Kemudian subkontraktornya juga dilakukan pemeriksaan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20 Maret 2018).

Menurut dia, sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan bertanggung jawab pada insiden kebocoran pipa gas. Sebab, lanjut Tony, belum ditemukan barang bukti yang cukup.

"Nanti kalau alat bukti sudah cukup baru kita tentukan unsur pidana dan tersangka," ujarnya.

2 dari 2 halaman

PGN Selidiki Kebocoran

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PGN Rahmat Hutama mengatakan, tim internal segera diterjunkan menyelidiki penyebab kebocoran pipa gas tersebut.

 "Hari ini akan ada Tim Independen Pemeriksa Keselamatan Migas (TIPKM)," kata dia lewat pesan tertulis kepada Liputan6.com, Kamis (15/3/2018).

Dugaan sementara, lanjut Rahmat, kebocoran terjadi akibat terkena backhoe dari proyek LRT. Namun hal ini belum dapat dipastikan.

"Tunggu dulu hasil pemeriksan tim ya," jelas dia.

Reporter : Ronald 

Selanjutnya: PGN Selidiki Kebocoran