Liputan6.com, Jakarta - Puluhan aktivis buruh migran berkumpul di depan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (21/3/2018), protes terhadap hukuman mati warga negara Indonesia, Muhammad Zaini Misrin, di Arab Saudi terus bermunculan.
Unjuk rasa dilakukan oleh organisasi Migrant Care di depan Kedubes Arab Saudi sebagai bentuk kemarahan atas eksekusi hukuman mati tersebut.
Advertisement
Mereka menilai pemerintah Arab Saudi sewenang-wenang karena pemerintah Indonesia masih mengajukan proses peninjauan kembali di Mahkamah Agung Arab Saudi.
"Kami memprotes etika Arab Saudi yang melakukan eksekusi tanpa mempertimbangkan tata krama hukum internasional," ujar Ketua Migran Care, Anis Hidayah.
Tidak adanya pemberitahuan oleh pemerintah Arab Saudi dibenarkan oleh pihak istana kepresidenan.
"Eksekusi yang dilakukan tidak diberitahu," jelas Jubir Kepresidenan Johan Budi.
Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai hukum pancung terhadap Zaini Misri bukanlah tanpa pemberitahuan, tetapi karena kasusnya pembunuhan maka sesuai aturan di Arab Saudi harus ada permintaan maaf dari keluarga ahli warisnya, tapi ditolak.
"Bukan tanpa pemberitahuan. Masalah ini sudah 14 tahun. Pemerintah sudah berusaha, kita juga harus memahami hukum yang berlaku di negara lain," kata Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Pemerintah memang telah mengirimkan nota protes terhadap pemerintah Arab Saudi terkait kasus ini. Namun, selain kasus eksekusi terhadap Zaini, masih ada 21 warga negara Indonesia yang masih menunggu vonis hukuman mati.
Apakah sudah cukup langkah pemerintah Indonesia dalam melindungi warga negara Indonesia?