Liputan6.com, Depok - Sidang kasus penipuan First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat. Hari ini untuk kedua kalinya, artis Syahrini mangkir. Syahrini seharusnya hadir sebagai saksi.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini, Rabu (21/3/2018) dalam sidang karyawan First Travel memberikan kesaksian bahwa syahrini dan 11 orang anggota keluarganya dibiayai berangkat ke Tanah Suci sekaligus pelesir ke Turki dengan perjalanan senilai Rp 1 miliar.
Kesaksian dari pihak Syahrini masih ditunggu. Bila dalam panggilan ketiga ia tak juga hadir, Syahrini akan dijemput paksa.
Dari akun media sosialnya pelantun lagu sesuatu itu diketahui tengah berlibur ke Rotterdam, Belanda.
Advertisement