Fokus, Jakarta - Polres Jakarta Barat kembali menemukan gudang penyimpanan makanan kedaluwarsa di Blok C6, Komplek Pergudangan Angke Indah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Temuan ini merupakan rangkaian pengungkapan makanan kedaluwarsa hasil penggerebekan Polres Metro Jakarta Barat di Tambora, Selasa, 20 Maret 2018.
Baca Juga
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (21/3/2018), ratusan kardus dan palet berisi puluhan ribu produk pangan telah dipalsukan tanggal kedaluwarsanya.
Advertisement
Nantinya, produk-produk tersebut akan didistribusikan ke sejumlah pasar swalayan dan supermarket di seluruh Indonesia dengan pengawasan langsung dari dua orang kepala gudang. Omzet dari praktik pemalsuan izin edar produk makanan ini bahkan mencapai Rp 6 miliar.
Selain ribuan produk makanan, polisi juga menyita sebuah truk, alat dan cairan kimia yang digunakan untuk menghapus dan mengganti label tanggal kedaluwarsa.
Sementara itu, polisi telah menahan Direktur PT Pandawa Rezeki Semesta dan dua kepala gudang sebagai tersangka. Ketiganya diancam hukuman 7 tahun penjara. Namun, polisi masih menyelidiki adanya pelaku lain yang ikut terlibat.